Jayapura,-Polres Jayapura Kota membekuk JP seorang yang diketahui berprofesi sebagai musisi, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bunga (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa berusia 20 tahun, Rabu 22 Agustus 2018.
Informasi yang dihimpun di Polres Jayapura Kota menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban bersama seorang temannya sedang dalam perjalanan pulang ke Abepura dari perumnas 3 waena , namun tiba- tiba datang seorang pelaku langsung memegang payudara korban. Korban yang merasa di lecehkan langsung melapor kejadian tersebut ke Pol sub sektor Heram,Selasa 21 Agustus 2018.
“Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polres Jayapura Kota kepada wartawan, Rabu 22 Agustus 2018.(al)